Rabu, 10 Mei 2017

MEGALITIK PASEMAH


Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu "buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata "budhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal".
Pengertian Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.
Perkembangan kebudayaan masyarakat awal Indonesia berdasarkan pembagian masa adalah:
1. Masa berburu dan mengumpulkan makanan.
Ciri-ciri manusia pendukungnya:
• Hidupnya tergantung pada alam
• Tinggalnya di gua-gua
• Berpindah-pindah tempat/nomaden
• Dalam mencari makan, mereka melakukan kegiatan berburu
• Membuat alat bantu sederahana dari batu dan tulang
• Membuat tulisan gores pada dinding gua untuk mewariskan pengalaman dan pengetahuannya
• Percaya pada kekuatan magis
• Mulai mengenal cara penguburan mayat
• Mulai menggunakan warna-warna dalam benda hasil budayanya.
2. Masa bercocok tanam
Ciri-ciri manusia pendukungnya yaitu :
a. Hidup berkelompok
b. Mulai membuka hutan untuk digunakan sebagai ladang dan tempat tinggal
c. Memlihara hewan ternak
d. Tetap menggunakan cara berburu
e. Mulai berkelompok dalam sebuah perkampungan namun masih sering berpindah-pindah
f. Populasi penduduk meningkat
g. Mulai bekerja sama dengan manusia lain
h. Muncul mutilasi bagian tubuh.
3. Masa perundagian (masa pengolahan logam)
Ciri-ciri manusia pendukungnya yaitu :
a. Mulai mendirikan rumah sebagai tempat berteduh dengan begotong royong
b. Bertani sudah dilakukan sebagai mata pencaharian
c. Mulai membudidayakan hewan atau tanaman tertentu
d. Mulai menetap dalam waktu yang cukup lama
e. Muncul ikatan sosial antara masyarakat dan keluarga
f. Muncul aktifitas lain untuk mengisi waktu di sela-sela kegiatan bertani
g. Mulai muncul sistem ekonomi barter
h. Muncul hirarki kepemimpinan
Kebudayaan awal Indonesia seperti tersebut di atas peninggalannya berupa megalitik ditemukan terbanyak se Indonesia di kawasan Pasemah/Besemah (Lahat,Pagaralam & Empat Lawang). Akan tetapi peninggalan awal kebudayaan Indonesia tersebut belum mendapat tempat yang semestinya seperti masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengenalnya juga pemerintah daerah belum menetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten/Kota sesuai dengan UU Cagar Budaya No.11 thn 2010.
Seharusnya Pemerintah Daerah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten/Kota lalu Bupati/Walikota menetapkan menjadi Cagar Budaya Kabupaten/Kota kemudian dapat ditingkatkan menjadi Cagar Budaya Propinsi terus menjadi Cagar Budaya Nasional dan terakhir dapat menjadi Warisan Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
Salam Lestari Budaya Indonesia.(Mario Andramartik)

0 komentar:

Posting Komentar