
Pada tanggal 20 Mei
2019 Kabupaten Lahat genap berusia 150 tahun. Kabupaten Lahat berdiri pada tanggal
20 Mei 1869 yang kala itu bernama Afdeling Palembangsche Bovenlanden atau Afdeling
Palembang Dataran Tinggi. Dan merupakan pusat berbagai sektor seperti
pemerintahan, militer, pendidikan dan perekonomian bagi daerah-daerah kekuasaan
dibawahnya yang akhirnya berkembang menjadi 10 kabupaten/kota disekitarnya.
Usia 150 tahun
merupakan suatu usia yang sangat matang dan mapan suatu daerah untuk membangun,
menjadi maju dan berkembang. Apalagi di tunjang dengan sumber daya manusia yang
tangguh dan sumber daya alam yang sangat melimpah baik yang ada di dalam bumi
berupa batubara, minyak dan energi panas bumi juga yang di permukaan bumi seperti
pertanian, perkebunan dan pariwisata. Kalau saja dari semua sektor tersebut
satu atau dua sektor dikembangkan secara serius dan profesional tentu akan
membawa kemajuan dan kemakmuran bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Lahat.
Sekarang timbul
sebuah pertanyaan, apakah Kabupaten Lahat dan Kota Lahat sebagai ibukotanya
sudah maju dan berkembang dengan sangat pesat sesuai dengan kematangan usianya????
Dan jawabannya adalah belum seperti yang diharapkan. Dari pendapatan daerah
Kabupaten Lahat masih di urutan ke-6 di
Sumatera Selatan dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) berada di urutan ke-8 se
Sumatera Selatan serta angka kemiskinan masih tergolong tinggi, berdasarkan
update terakhir Maret 2019 Kabupaten Lahat di posisi ke-3 tingkat kemiskinan
tertinggi di Sumatera Selatan.
Kita bicara secara realistis
dan bukan untuk menyalahkan satu pihak atau pihak lainnya tetapi kita mencari
solusi agar kondisi yang ada dapat ditingkatkan menjadi lebih baik dan
Kabupaten Lahat menjadi kabupaten terdepan dalam banyak bidang sesuai dengan
kematangan umurnya.
Pemerintah Daerah
Kabupaten Lahat harus berupaya keras untuk meningkatkan dan mengembangkan diri
menjadi kabupaten yang terbaik. Kota Lahat sebagai ibukota kabupaten dan juga
salah satu kota tertua di Sumatera Selatan harus banyak berbenah diri. Misalnya
membangun gerbang kota yang lebih representative dengan motif gerbang yang
berciri khas Lahat sehingga ketika orang luar yang baru masuk gerbang Kota
Lahat akan mendapat kesan terbaik terhadap Kota Lahat. Dan gerbang kota juga
sebagai salah satu indikator kemajuan kota. Lalu jalan-jalan di dalam kota di bangun
lebih lebar menjadi dua lajur, di tengah jalur berupa pembatas jalan dan
sekaligus menjadi taman. Hal ini bukan saja untuk kelancaran lalu lintas tetapi
juga kota menjadi indah dan sejuk. Di kanan dan kiri jalan di bangun trotoar
yang lebar dan nyaman untuk semua pengguna jalan khususnya pejalan kaki. Juga
lampu-lampu jalan yang mempercantik kota di malam hari. Semua drainase di tepi
jalan di buat tertutup dan dapat dijadikan sebagai trotoar.
Pasar-pasar yang
ada di Kota Lahat harus direvitalisasi agar lebih baik, aman, indah dan nyaman.
Kondisi yang ada sekarang sudah cukup memprihatikan karena tidak ada kesan
bersih, indah dan nyaman malah sebaliknya terkesan kotor dan kumuh. Pasar-pasar
yang ada selain sebagai tempat jual beli juga dapat dijadikan destinasi wisata
dan ini akan menambah pendapatan daerah seperti Pasar Ikan
Pike Place, didirikan pada tahun 1930, adalah pasar ikan terbuka yang berlokasi
di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Pasar ini dikenal karena tradisi
mereka yaitu penjual ikan melempar ikan yang telah dibeli oleh pelanggan,
sebelum dibungkus. Pasar ini sekarang menjadi tujuan wisata populer di Seattle,
menarik hingga 10.000 pengunjung setiap hari, dan sering disebut sebagai yang
terkenal di dunia.
Lahan-lahan
kosong dapat dijadikan taman kota yang akan memperindah wajah kota menjadi
lebih hijau, untuk rekreasi bagi masyarakat kota, untuk
menyerap gas karbon dioksida (CO2) yang banyak dihasilkan oleh kendaraan bermotor,
mobil, pembakaran sampah dan sebaliknya menghasilkan O2 yang dibutuhkan kita
juga taman
kota bisa ikut serta dalam rangka mencegah terjadinya
banjir, karena air tidak akan langsung terbuang ke sungai /selokan tetapi
diserap oleh tumbuhan yang ada di taman kota. Juga menjadi tempat berinteraksi
masyarakat kota serta menjadi salah satu destinasi wisata yang berdapat positif
bagi perekonomian.
Dengan potensi pariwisata yang melimpah dan terkaya se
Sumatera Selatan sudah seharusnya Kabupaten Lahat menjadikan sektor pariwisata
menjadi salah satu pundi pendapatan daerah. Kabupaten Lahat
sebagai pemilik air terjun terbanyak se Indonesia (143 air terjun), pemilik
situs megalitik terbanyak se Indonesia (rekor MURI tahun 2012), pemilik
megalitik terbaik se Indonesia (buku Lonely Planet terbit di Inggris),
terowongan terpanjang ke-10 se Indonesia, bangunan heritage, sungai untuk
rafting, rumah adat, pusat latihan gajah (1 dari 7 pusat latihan gajah se
Indonesia) bahkan Kabupaten Lahat pemilik bukit terunik di dunia, Bukit Serelo
atau Bukit Jempol.
Seperti kita ketahui banyak kota di banyak negara
menggandalkan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan pendapatan daerah
karena sektor pariwisata
dapat menghidupkan geliat ekonomi suatu daerah. Terbukti dari data The World
Travel & Tourism Council (WTTC), ada kota-kota besar di dunia yang
mayoritas Produk Domestik Bruto ( PDB) berasal dari sektor pariwisata. Hingga
pada akhirnya sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian penduduk
di daerah tersebut. Pendapatan dari sektor pariwisata tidak melulu tentang
melihat keindahan alam atau budaya saja tetapi ada MICE (Meeting, Incentive,
Convention, and Exhibition) dan olahraga juga memberi pemasukan yang tinggi
untuk sektor pariwisata. Sebagai contoh beberapa kota di dunia dengan PDB
tertinggi dari sektor pariwisata adalah Cancun (Meksiko), Orlando dan Miami
(Amerika Serikat), Dubrovnik (Kroasia), Venesia (Itali), Dubai (Emirat Arab) dan
Bangkok (Thailand). Di Indonesia sendiri kota yang mengandalkan pariwisata
sebagai sektor unggulan adalah Bali, Bandung, Banyuwangi dan Yogyakarta serta
Aceh pada pertengahan tahun 2018 mencanangkan sektor pariwisata sebagai sektor
unggulan.
Metode lain untuk
meningkatkan pendapatan daerah misalnya dengan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dari pajak dan
restribusi. Dalam hal ini Kepala Daerah harus melakukan langkah konkrit agar
sejumlah SKPD yang memiliki kewenangan penarikan pajak daerah dan retribusi
benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena mungkin beberapa wajib
pajak kurang patuh dalam membayar pajak. Misalnya hotel atau penginapan tidak
melaporkan tingkat hunian atau okupansi hotel/penginapan yang sebenarnya
padahal hotel/penginapan sudah mengambil pajak dari konsumen dan pihak
hotel/penginapan wajib melaporkan pajak yang telah dibayar oleh konsumen.
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor ini maka di setiap hotel/penginapan di pasang tax monitor berupa alat khusus perkiraan pembayaran pajak pihak tertentu. Bukan hanya hotel/penginapan yang harus di pasang tax monitor atau e-tax akan tetapi juga rumah makan dan restoran. Jika semua hotel/penginapan, rumah makan dan restoran telah menyetorkan pajak yang di pungut dari konsumen dan disetorkan ke pemerintah maka dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini sudah dilakukan oleh beberapa hotel, rumah makan dan restoran di Indonesia seperti Palembang yang mulai menerapkan akhir tahun 2018 sedang Banyuwangi sudah menerapkan e-tax sejak Juli 2018 dan hasilnya dalam 3 bulan setelah penerapan terjadi peningkatan sebesar 200 persen di sektor ini.
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor ini maka di setiap hotel/penginapan di pasang tax monitor berupa alat khusus perkiraan pembayaran pajak pihak tertentu. Bukan hanya hotel/penginapan yang harus di pasang tax monitor atau e-tax akan tetapi juga rumah makan dan restoran. Jika semua hotel/penginapan, rumah makan dan restoran telah menyetorkan pajak yang di pungut dari konsumen dan disetorkan ke pemerintah maka dapat meningkatkan pendapatan daerah. Hal ini sudah dilakukan oleh beberapa hotel, rumah makan dan restoran di Indonesia seperti Palembang yang mulai menerapkan akhir tahun 2018 sedang Banyuwangi sudah menerapkan e-tax sejak Juli 2018 dan hasilnya dalam 3 bulan setelah penerapan terjadi peningkatan sebesar 200 persen di sektor ini.
Begitu juga dengan kegiatan pertambangan yang ada di Lahat dimungkinkan banyak pajak yang dapat di ambil misalnya dari pajak alat-alat berat, pajak jual beli tanah yang dijadikan area pertambangan, pajak mobil truk yang mempunyai pelat no luar Lahat tetapi beroperasi di pertambangan di Lahat.
Cara lain untuk optimalisasi pendapatan daerah adalah
menerapkan aturan bahwa setiap unit usaha yang beroperasi di Lahat wajib
memiliki badan usaha yang berdomisili di Lahat. Selama ini, mungkin banyak
badan usaha yang alamat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) nya tidak berada di Lahat
tetapi melakukan usahanya di Lahat. Untuk hal ini Pemda Kabupaten Lahat harus
melakukan pendekatan agar semua unit usaha yang melakukan usaha di wilayah
Kabupaten Lahat untuk juga memindahkan pajak perusahaannya ke Kabupaten Lahat.
Untuk mewujudkan semua itu tentu harus
ada dukungan semua pihak dan yang terpenting komitmen kepala daerah atau Chief
Executive Officer (CEO) Karena peran
kepala daerah atau CEO menentukan 50 %
kesuksesan daerah dalam membangun. Dengan komitmen orang nomor satu di suatu
daerah maka semua program dengan mudah akan berjalan atau tidak. Karena tugas
pemimpin itu menentukan arah pembangunan dan mengalokasikan semua sumberdaya
yang ada.
Semoga dengan momen peringatan hari lahir
ke-150 Kabupaten Lahat akan menjadi awal kebangkitan Kabupaten Lahat, menjadi
refleksi agar ke depan Kabupaten Lahat menjadi daerah terdepan dalam banyak
bidang pembangunan. (Maryoto, Lahat, Ramadhan, 9 Mei 2019)