Kamis, 16 Juli 2020

Kerajaan Suku Lime


Pagar Batu merupakan sebuah desa di Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan. Letaknya terpisah dari desa-desa lain di Kecamatan Pulau Pinang dan untuk menuju desa ini harus melintasi jembatan gantung yang merupakan satu-satunya akses menuju desa. Desa Pagar Batu dengan jumlah penduduk sekitar 600 jiwa dengan mata pencarian mayoritas sebagai petani kopi dan karet serta penambang batu tradisional di sungai Lematang.

Untuk menuju desa Pagar Batu dari Kota Lahat ke arah Barat atau ke arah Kota Pagaralam yang berjarak sekitar 13 km. Untuk kendaraan roda empat hanya sampai di tepi jalan yang juga di tepi sungai Lematang dan melanjutkan berjalan kaki dengan menyeberangi jembatan gantung sedangkan untuk kendaraan roda dua dapat langsung menuju desa dengan menyeberangi jembatan gantung tapi bagi yang belum pernah menjadi tantangan tersendiri.

Jembatan gantung menuju desa Pagar Batu merupakan jembatan yang dibangun dengan membentangkan sling baja dan lantai jembatan merupakan susunan papan kayu yang disusun sedemikian rupa menjadi lantai jembatan di atas balok kayu persegi. Papan dan balok kayu ini untuk sekian waktu harus diganti karena lapuk dan rusak. Jembatan gantung Pagar Batu merupakan jembatan gantung terpanjang yang ada di Propinsi Sumatera Selatan dengan panjang 310 meter dan menjadi ikon wisata desa Pagar Batu dan Kecamatan Pulau Pinang. 

Banyak wisatawan yang berkunjung ke desa Pagar Batu untuk sekedar berfoto dengan jembatan gantung yang ikonik ini. Bentuknya yang panjang melengkung bak ular sangat indah menjadi latar berfoto dan tak ayal jika jembatan ini juga menjadi lokasi syunting beberapa progam TV nasional dan pembuatan film nasional seperti film Si Pahit Lidah.
Selain keindahan jembatan gantung dan sungai Lematang desa Pagar Batu ternyata juga menyimpang kekayaan sejarah yang belum banyak diketahui masyarakat Kabupaten Lahat dan Sumatera Selatan. Di desa ini ternyata merupakan tempat berdirinya sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Suku Lime.

Awal terbentuknya Kerajaan Suku Lime ditandai dengan kedatangan Raden Patah pada tahun 1500 masehi ke daerah yang sekarang disebut Desa Pagar Batu. Raden Patah  merupakan raja pertama dan pendiri kerajaan Demak Bintoro yang saat ini berada di Propinsi Jawa Tengah. Raden Patah yang lahir di Palembang pada tahun 1455 masehi merupakan anak dari Brawijaya V raja Kerajaan Majapahit yang mempersunting putri Campa bernama Siu Ban Ci yang merupakan seorang putri saudagar dan ulama bernama Syaikh Bantong atau Tan Go Hwat.

Raden Patah lahir dan besar di Palembang bersama ibunya dan Adipati Palembang kala itu yang bernama Aryo Damar atau Aryo Dillah. Ibu Raden Patah dari Majapahit ke Palembang dalam keadaan hamil yang sedang mengandung Raden Patah. Setelah Raden Patah lahir di Palembang kemudian Adipati Palembang Aryo Damar atau Aryo Dillah menikahi ibu Raden Patah kemudian melahirkan Kusen atau Raden Husen yang merupakan saudara Raden Patah berbeda bapak.

Setelah dewasa Raden Patah yang mempunyai nama kecil Jimbun meninggalkan Palembang dan belajar agama Islam di Ampel Denta dengan Sunan Ampel. Setelah merasa cukup bekal ilmunya dari belajar dengan Sunan Ampel maka Raden Patah membuka lahan di daerah Glagah Wangi yang kemudian menjadi besar dan mendirikan Kerajaan Demak Bintoro. Raden Patah mempunyai banyak nama dan gelar seperti Pate Rodim, Tan Eng Hwa, Aryo Timur, Senopati Jimbun, Panembahan Jimbun, Sultan Syah Alam Akbar al Fatah, dan  Senopati Jimbun Ningrat Abdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama.

Raden Patah terus  mengembangkan syiar Islam ke seluruh penjuru pulau Jawa dan melanjutkan syiar Islam menuju pulau Sumatera. Raden Patah bersama istri, seorang anaknya dan pasukannya menuju Sumatera Selatan yaitu Palembang yang tidak lain adalah tanah kelahirannya sendiri. Kemudian Raden Patah terus berlayar menyusuri sungai Musi dan terus masuk ke sungai Lematang dan menetaplah di suatu daerah yang saat ini bernama Desa Pagar Batu.

Di Desa Pagar Batu Raden Patah mulai menyebarkan syiar Islam dan membangun komunitas yang kemudian hari mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Suku Lime. Kerajaan Suku Lime saat ini meliputi desa Pagar Batu, desa Jati, desa Muara Siban, desa Selawi dan desa Muara Temiang. Di kelima desa ini masih ada Ketua Adat atau Jurai Tue keturunan Raden Patah yang dapat menjelaskan silsilah keturunan Raden Patah berikut benda-benda pusaka yang selalu dirawat dengan baik oleh para Jurai Tue.
Untuk di desa Pagar Batu sendiri saat ini masih terpelihara dengan baik petilasan Raden Patah berupa kuburan kuku dan rambut yang berada di dekat rumah Jurai Tue dan tak jauh dari rumah adat atau ghumah baghi. Ghumah baghi berbahan kayu berkwalitas tinggi dengan ukiran pada dindingnya menggambarkan keagungan dan kemegahan. Juga pemakaman istri dan anak-anak Raden Patah. Batu nisan  pada pemakaman ini berupa nisan batu berukir yang mempunyai kemiripan dengan nisan-nisan batu yang berada di Demak.

Keturunan kelima desa yang merupakan keturunan langsung Raden Patah saat ini dipimpin oleh Bur Maras yang telah dinobatkan sebagai Raja Kerajaan Suku Lime dengan gelar Ratu Prabu Sira Alam Muda.
Keberadaan Kerajaan Suku Lime di Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan merupakan suatu kekayaan budaya dan sejarah yang menjadi kebanggaan kita yang harus kita jaga dan lestarikan keberadaannya. Masyarakat Kabupaten Lahat dan Propinsi Sumatera Selatan harus mengetahui dan turut serta mengenalkan kepada masyarakat luas. (Mario Andramartik, Juni 2020).

0 komentar:

Posting Komentar