Pagar Batu
merupakan sebuah desa di Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Propinsi
Sumatera Selatan. Letaknya terpisah dari desa-desa lain di Kecamatan Pulau
Pinang dan untuk menuju desa ini harus melintasi jembatan gantung yang
merupakan satu-satunya akses menuju desa. Desa Pagar Batu dengan jumlah
penduduk sekitar 600 jiwa dengan mata pencarian mayoritas sebagai petani kopi
dan karet serta penambang batu tradisional di sungai Lematang.
Untuk menuju desa
Pagar Batu dari Kota Lahat ke arah Barat atau ke arah Kota Pagaralam yang
berjarak sekitar 13 km. Untuk kendaraan roda empat hanya sampai di tepi jalan
yang juga di tepi sungai Lematang dan melanjutkan berjalan kaki dengan
menyeberangi jembatan gantung sedangkan untuk kendaraan roda dua dapat langsung
menuju desa dengan menyeberangi jembatan gantung tapi bagi yang belum pernah
menjadi tantangan tersendiri.
Jembatan gantung
menuju desa Pagar Batu merupakan jembatan yang dibangun dengan membentangkan
sling baja dan lantai jembatan merupakan susunan papan kayu yang disusun
sedemikian rupa menjadi lantai jembatan di atas balok kayu persegi. Papan dan
balok kayu ini untuk sekian waktu harus diganti karena lapuk dan rusak.
Jembatan gantung Pagar Batu merupakan jembatan gantung terpanjang yang ada di
Propinsi Sumatera Selatan dengan panjang 310 meter dan menjadi ikon wisata desa
Pagar Batu dan Kecamatan Pulau Pinang.
Banyak wisatawan yang berkunjung ke desa
Pagar Batu untuk sekedar berfoto dengan jembatan gantung yang ikonik ini.
Bentuknya yang panjang melengkung bak ular sangat indah menjadi latar berfoto
dan tak ayal jika jembatan ini juga menjadi lokasi syunting beberapa progam TV
nasional dan pembuatan film nasional seperti film Si Pahit Lidah.
Selain keindahan
jembatan gantung dan sungai Lematang desa Pagar Batu ternyata juga menyimpang
kekayaan sejarah yang belum banyak diketahui masyarakat Kabupaten Lahat dan
Sumatera Selatan. Di desa ini ternyata merupakan tempat berdirinya sebuah
kerajaan yang bernama Kerajaan Suku Lime.
Awal
terbentuknya Kerajaan Suku Lime ditandai dengan kedatangan Raden Patah pada
tahun 1500 masehi ke daerah yang sekarang disebut Desa Pagar Batu. Raden Patah merupakan raja pertama dan pendiri kerajaan
Demak Bintoro yang saat ini berada di Propinsi Jawa Tengah. Raden Patah yang
lahir di Palembang pada tahun 1455 masehi merupakan anak dari Brawijaya V raja
Kerajaan Majapahit yang mempersunting putri Campa bernama Siu Ban Ci yang
merupakan seorang putri saudagar dan ulama bernama Syaikh Bantong atau Tan Go Hwat.
Raden Patah lahir
dan besar di Palembang bersama ibunya dan Adipati Palembang kala itu yang
bernama Aryo Damar atau Aryo Dillah. Ibu Raden Patah dari Majapahit ke
Palembang dalam keadaan hamil yang sedang mengandung Raden Patah. Setelah Raden
Patah lahir di Palembang kemudian Adipati Palembang Aryo Damar atau Aryo Dillah
menikahi ibu Raden Patah kemudian melahirkan Kusen atau Raden Husen yang
merupakan saudara Raden Patah berbeda bapak.
Setelah dewasa
Raden Patah yang mempunyai nama kecil Jimbun meninggalkan Palembang dan belajar
agama Islam di Ampel Denta dengan Sunan Ampel. Setelah merasa cukup bekal
ilmunya dari belajar dengan Sunan Ampel maka Raden Patah membuka lahan di
daerah Glagah Wangi yang kemudian menjadi besar dan mendirikan Kerajaan Demak
Bintoro. Raden Patah mempunyai banyak nama dan gelar seperti Pate
Rodim, Tan Eng Hwa, Aryo Timur, Senopati Jimbun, Panembahan Jimbun, Sultan Syah
Alam Akbar al Fatah, dan Senopati Jimbun
Ningrat Abdurrahman Panembahan Palembang Sayidin Panatagama.
Raden Patah
terus mengembangkan syiar Islam ke
seluruh penjuru pulau Jawa dan melanjutkan syiar Islam menuju pulau Sumatera.
Raden Patah bersama istri, seorang anaknya dan pasukannya menuju Sumatera
Selatan yaitu Palembang yang tidak lain adalah tanah kelahirannya sendiri.
Kemudian Raden Patah terus berlayar menyusuri sungai Musi dan terus masuk ke
sungai Lematang dan menetaplah di suatu daerah yang saat ini bernama Desa Pagar
Batu.
Di Desa Pagar Batu
Raden Patah mulai menyebarkan syiar Islam dan membangun komunitas yang kemudian
hari mendirikan sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Suku Lime. Kerajaan Suku
Lime saat ini meliputi desa Pagar Batu, desa Jati, desa Muara Siban, desa
Selawi dan desa Muara Temiang. Di kelima desa ini masih ada Ketua Adat atau
Jurai Tue keturunan Raden Patah yang dapat menjelaskan silsilah keturunan Raden
Patah berikut benda-benda pusaka yang selalu dirawat dengan baik oleh para
Jurai Tue.

Untuk di desa
Pagar Batu sendiri saat ini masih terpelihara dengan baik petilasan Raden Patah
berupa kuburan kuku dan rambut yang berada di dekat rumah Jurai Tue dan tak
jauh dari rumah adat atau ghumah baghi. Ghumah baghi berbahan kayu berkwalitas
tinggi dengan ukiran pada dindingnya menggambarkan keagungan dan kemegahan.
Juga pemakaman istri dan anak-anak Raden Patah. Batu nisan pada pemakaman ini berupa nisan batu berukir
yang mempunyai kemiripan dengan nisan-nisan batu yang berada di Demak.
Keturunan kelima
desa yang merupakan keturunan langsung Raden Patah saat ini dipimpin oleh Bur
Maras yang telah dinobatkan sebagai Raja Kerajaan Suku Lime dengan gelar Ratu Prabu
Sira Alam Muda.
Keberadaan Kerajaan Suku Lime di
Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan merupakan suatu kekayaan budaya dan
sejarah yang menjadi kebanggaan kita yang harus kita jaga dan lestarikan
keberadaannya. Masyarakat Kabupaten Lahat dan Propinsi Sumatera Selatan harus
mengetahui dan turut serta mengenalkan kepada masyarakat luas. (Mario
Andramartik, Juni 2020).
0 komentar:
Posting Komentar